Iklan

Iklan

Laman

Sabtu, 19 Juli 2014

Pengertian Rakyat



Rakyat (bahasa Inggris: peoples) adalah bagian dari suatu negara atau unsur penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi yang sama dan tinggal di daerah atau pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.



Kewajiban rakyat dalam politik
  • Rakyat mempunyai kewajiban sebagai berikut:
  • Ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum.
  • Ikut mengkritik dan membangun roda pemerintahan.
  • Menjadi elemen penting dalam aspek politik.
  • Berkewajiban mengikuti politik praktis.
  • Berkewajiban mengikuti peraturan-peraturan politik yang telah ditetapkan negara dan siap menerima sanksi jika melanggar.
Kewajiban rakyat dalam ekonomi dan sosial
Rakyat mempunyai kewajiban sebagai berikut:
Hak-hak rakyat Indonesia
Adapun hak-hak rakyat adalah:
  • Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara (Pasal 34, Bab XIV, UUD 1945).
  • Rakyat berhak meminta penghidupan yang layak (Pasal 27, Bab X, UUD 1945).
  • Rakyat berhak meminta layanan kesehatan, pendidikan, dan hiburan kepada negaranya.
  • Rakyat berhak didampingi pengacaranya jika dituduh melakukan tindak kriminal.
  • Rakyat berhak untuk membela dan menjaga stabilitas negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar